Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma sebelumnya mengatakan, data penerima bantuan sosial diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyarawah kelurahan. Usulan itu diajukan setiap tiga bulan sekali.

Risma mengaku usulan mekanisme ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang. Karena itu, mekanisme musyawarah diusulkan untuk mengurangi penyalahgunaan.

Read More

“Ada laporan bahwa yang diusulkan seorang orang terdekatnya si A. Bahkan, ada yang dia pejabat yang bertanggung jawab terhadap ini dia memunculkan dirinya sendiri. Itu boleh, tapi harus mekanisme musyawarah,” kata Risma.

Pilihan editor: Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *