Tak beri perlakuan khusus
Nawawi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Kaesang.
“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024, dikutip dari Tempo.
Tetap bisa diusut
Nawawi mengatakan, meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penyelenggara negara, Kaesang tetap bisa diusut soal dugaan gratifikasi jet pribadi.
Menurut Nawawi, Kaesang harus dilihat posisi dia sebagai anak dari Presiden Jokowi dan juga saudara dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang juga mantan Wali Kota Solo.
“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” katanya.
Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.
“Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” ujarnya.