Jakarta,– Sejumlah kasus dugaan korupsi dana publik yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan nasional. Proyek-proyek besar yang seharusnya mendukung pembangunan daerah malah diduga disalahgunakan, merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia (DPP FAMI), yang dipimpin oleh Adv. Ardi Arisandi, menegaskan bahwa kasus-kasus ini harus segera diselesaikan dengan tegas. Dalam waktu dekat, DPP FAMI akan mengirimkan surat resmi kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, mendesak agar investigasi terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Jeneponto dipercepat dan diselesaikan secepatnya.
Kasus-Kasus Korupsi yang Disorot:
-
Penyalahgunaan Dana Aspirasi Tahun 2012
Dana aspirasi sebesar Rp23 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diduga diselewengkan. Indikasi korupsi dalam proyek ini merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana tersebut. -
Penyimpangan Program Upsus Kedelai Dinas Tahun 2015
Program Upaya Khusus (Upsus) Kedelai yang bertujuan untuk meningkatkan produksi kedelai nasional diduga tidak tepat sasaran. Penyalahgunaan anggaran dalam program ini menyebabkan ketidakberhasilan mencapai target yang telah ditetapkan. -
Dugaan Kolusi dalam Proyek Pembangunan Rutan Jeneponto Tahun 2019
Proyek pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto dengan anggaran APBN sebesar Rp18 miliar diduga sarat praktik kolusi dan mark-up. Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini menambah daftar panjang ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran negara.