118 paralegal di bawah naungan POSBAKUM PRANAJA kini berhak menyandang gelar C.PLA (Certified Paralegal Legal Aid).

118 paralegal di bawah naungan POSBAKUM PRANAJA kini berhak menyandang gelar C.PLA (Certified Paralegal Legal Aid).
 


Medcom News–Dewan Pakar DPP POSBAKUM PRANAJA, Adv. Sulkipani Thamrin, mengumumkan bahwa paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di bawah Posbakum PRANAJA kini berhak menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal on Legal Aid). Gelar ini diberikan kepada peserta yang telah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sesuai dengan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *