Dedi Mulyadi Terkaget Sungai di Bekasi Ada SHM-nya: Nggak mungkin mah Sungai Berubah Jadi Sertifikat

Logo Tempo

Menteri ATR Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan setelah membahas tata ruang dan normalisasi sungai di Balai Kota Depok, 11 Maret 2025. Tempo/Ricky Juliansyah

Dedi mengungkapkan akan membahas pengembalian fungsi DAS seperti sedia kala, sebagai area resapan air. Dia menemukan area sepanjang DAS sudah dipenuhi oleh bangunan. “Nanti kami hari Senin akan rapat di Kementrian PU, dengan Menteri ART/BPN. Menteri PU, kemudian Menteri PKP. Kami ingin menetapkan daerah aliran sungai itu ada beberapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah,” ujar Dedi di Kementrian PKP, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Read More
Sehari sebelumnya, Dedi Mulyadi mengadakan pertemuan dengan 27 bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Kompleks Wali Kota Depok. Pada pertemuan tersebut, juga dihadari oleh Nusron Wahid, Dedi mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyatakan kesiapannya untuk mencabut sertifikat tanah yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Langkah tersebut diambil karena bagian upaya menata kembali sungai guna mencegah bencana alam di masa mendatang. Ia juga menyoroti kawasan DAS di Cibarusah, Cileungsi, dan Sungai Bekasi yang secara mengejutkan telah bersertifikat. “Semua area tersebut sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat tersebut juga menegaskan bahwa proses pencabutan sertifikat di bantaran sungai tidak memerlukan kompensasi, mengingat lahan tersebut berstatus milik negara.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Sertifikat DAS Kali Bekasi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *