PT BTID Lepas Pelampung yang Batasi Akses Nelayan di Serangan, Bali: Ingatkan Tetap Pahami Risikonya

Logo Tempo
“Kemarin kami lihat waktu pemberitaan pelampung akan dilepas langsung ada pemancing dari Gianyar dan Denpasar mereka sewa perahu mau mancing, mancingnya turun ke air segala, harus dikasih tahu harus diedukasi dan pentingnya ada tanda-tanda dipasang peringatan ini area berbahaya,” ujar Zakki.
Pengelola KEK Kura-kura Bali juga meminta pemerintah daerah memberi edukasi ke unsur pariwisata, sebab pengelola melihat sejumlah jetski mulai berlalu lalang di area yang peruntukannya hanya untuk nelayan kecil.

Read More
Sebelumnya, sejak 2018 lalu PT BTID sebagai pengelola KEK Kura-kura Bali di Pulau Serangan memasang pelampung yang membuat kapal kecil nelayan tidak dapat masuk, gantinya nelayan lokal bisa memancing dari pinggir dan menggunakan identitas yang diatur pengelola.
Dilansir dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, yang dibagikan pada konferensi pers guna mengkritisi sejumlah aktivitas pembangunan oleh PT BTID di Pulau Serangan pada Selasa, 4 Februari 2025 di Kubu Kopi Bali, pelampung atau pagar laut itu memiliki panjang sekitar 143 meter yang terbentang dari barat laut ke arah tenggara.
Karenanya, penutupan kawasan teluk ini dinilai mengarah pada upaya privatisasi perairan oleh PT BTID seluas 46,83 hektar.
“Pemasangan pelampung itu kami kecam keras karena menurut kami nggak ada dasarnya BTID masang pelampung, kendati pun klaimnya itu adalah untuk pengamanan dari indikasi penyeludupan BBM liar seperti apa yang sempat dikatakan presiden komisaris utamanya, Bapak Tanto Wiyahya, itu menurut kami suatu bentuk hal yang mengada-ngada,” kata Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata, kepada media di Kubu Kopi Bali, Denpasar pada Selasa, 4 Februari 2025.
Made Sugita, salah satu nelayan dari Desa Serangan, sebelumnya juga mengaku terganggu dengan pemasangan pelampung tersebut, pasalnya wilayah tersebut merupakan wilayah yang cukup produktif. Karena itu, dia meminta agar masyarakat dibebaskan kembali untuk mencari ikan hingga budidaya rumput laut di wilayah tersebut.
“Dibebaskan saja dia ke sana, dia nggak pakai perahu, mau pasang jaring di sana, cari ikan dia kan bebas dia di sana kayak saya dulu, pernah pelihara rumput saya di sana,” kata Made Sugita saat ditemui Tempo di Desa Serangan, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Ni Kadek Trisna Cintya Dewi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Polemik Proyek PT BTID di Pulau Serangan Bali, Apa yang Terjadi