PT BTID Lepas Pelampung yang Batasi Akses Nelayan di Serangan, Bali: Ingatkan Tetap Pahami Risikonya

Logo Tempo
Medcom News, Jakarta – PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali di Pulau Serangan melepas pelampung yang sebelumnya menutup akses masuk nelayan ke perairan di kawasan PT BTID pada Senin, 3 Maret 2025. 

Read More

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana, memastikan pencopotan pelampung pembatas laut di Pulau Serangan sepenuhnya dilakukan demi akses nelayan. “Iya saya pastikan, tadi sudah saya cek mengukur sepanjang 20 meter,” kata di Denpasar, Kamis, 6 Maret 2025 seperti dilansir dari Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumardiana menyampaikan, pelepasan pelampung sebenarnya telah dilakukan sejak Senin, namun baru rampung pada Kamis, 6 Maret 2025. “Pada hari ini disepakati untuk tuntas bersih semua, Senin kemarin baru melepas sebagian, hari ini lah sudah semua dicabut pelampungnya, tadi jam 2 siang sudah dicabut,” ujar dia.

Kendati pelampung telah dilepas, Sumardiana mewanti-wanti nelayan memahami risiko bahaya di sana, sebab terdapat palung dengan kedalaman air 8 meter yang umumnya tidak dipahami masyarakat luar Desa Serangan.
Hal serupa disampaikan Lurah Serangan, Wayan Sukanami. “Kenapa kemarin dipakein pelampung, menurut pihak BTID itu daerah yang curam, yang berbahaya karena ada palung itu istilahnya dengan kedalaman 8 meter,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, Maret 2025.

Selain itu, kata Sukanami, KEK Kura-kura Bali juga bakal segera memulai pembangunan marina internasional di wilayah tersebut pada April 2025.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagai gantinya, Pemprov Bali dan PT BTID kemudian memasang rambu-rambu peringatan keamanan dan keselamatan di lokasi proyek infrastruktur marina internasional, sebab tidak memungkinkan dilakukan penjagaan 24 jam penuh.
“Nanti ada edukasi kepada masyarakat bahwa lokasi ini cukup dalam karena ada palungnya, ini demi keselamatan nelayan,” kata Sumardiana.
Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim, menambahkan keberadaan rambu-rambu ini juga membantu memitigasi resiko di area konstruksi dan memastikan lingkungan kerja tetap aman bagi semua. 
“Pentingnya ada tanda rambu-rambu dipasang di sini, untuk memberi peringatan bahwa areal ini cukup berbahaya. Nantinya juga akan ada lebih banyak lagi kegiatan konstruksi alat-alat berat yang berlalu lalang, baik di darat maupun di air,” jelas Zakki dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 6 Maret 2025.
Adapun, menurut dia, pasca berita soal pelepasan pelampung beredar, pemancing dari luar Desa Serangan mulai datang sehingga edukasi dan rambu-rambu peringatan penting dipasang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *